JagoDangdut – Anak pedangdut Lilis Karlina, RDI (17), kembali ditangkap karena kasus narkoba, kali ini terkait dengan sabu.
Evi Saepul Bachri, pengacara RDI, mengungkapkan kondisi Lilis Karlina setelah penangkapan kedua anaknya ini. Lantas seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Mengaku Syok
- Instagram/liliskarlina22
Menurut Evi, penyanyi dangdut yang terkenal di tahun 90-an tersebut sangat terpukul dan syok.
"Kalau saya pribadi belum bertemu namun informasi dari penyidik pada saat ke rumah bertemu dengan Ibu Lilis pasti syok lah seorang ibu merasa syok dan kaget juga dan ini sudah terjadi kedua kalinya," ujar Evi.
Evi menyatakan bahwa keluarga Lilis Karlina mungkin tidak mengetahui aktivitas RDI setelah ia bebas dari kasus pertama pada awal tahun 2024.
"Mungkin Ibu Lilis tidak mengetahui karena aktivitas anak. Saya bertanya kepada ABH (RDI) sendiri kesehariannya dia normal. Malam dia pulang komunikasi dengan orang tua aktif. Jadi saya pikir pihak keluarga Ibu Lilis sendiri pasti tidak mengetahui," jelas Evi.
Penyesalan Anak Lilis Karlina
- https://www.instagram.com/p/B86AcSQl9wd/
Evi juga mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, RDI saat ini belum stabil secara emosional dan sangat menyesali perbuatannya. RDI tergiur oleh iming-iming imbalan sebagai kurir sabu.
"Dia menyampaikan dia menyesal untuk kejadian seperti ini, dia sangat menyesal. Kemarin juga pada saat pemeriksaan mendampingi ABH, dia menyatakan sangat menyesal dan mudah-mudahan tidak terulang lagi," tuturnya.
RDI mengaku bahwa ia ditawari upah satu juta rupiah dan penggunaan sabu gratis sebagai imbalan, selain itu ia juga diberikan uang harian sebesar Rp 20 ribu.
"Dia menyampaikan pada saat pemeriksaan alasan dia itu dengan diiming-imingi upah satu juta dan dia bisa memakai sabu gratis, selain itu dia diberi uang Rp 20 ribu sehari, mungkin kurang," tambah Evi.
Sebelumnya, anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap terkait dengan kasus peredaran sabu di Purwakarta. Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ditangkap pada tahun 2023 juga terkait kasus narkoba.
Tahun lalu, RDI ditangkap bersama seorang pria dewasa berinisial I (26). Dari tangan RDI, polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Disebutkan bahwa RDI mulai mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun dan mencoba sabu pada usia 14 tahun. Kasus ini menambah deretan panjang permasalahan narkoba yang melibatkan generasi muda, menimbulkan keprihatinan mendalam bagi keluarganya dan masyarakat luas.