JagoDangdut – Terdapat beberapa fakta yang diterima oleh Nayunda Nabila dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini diproses dalam persidangan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya Nayunda Nabila hadir dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/204). Saat itu Nayunda hadir dengan statusnya sebagai saksi.
6 Fakta Nayunda Nabila Dalam Kasus SYL
Dalam persidangan tersebut terungkap beberapa fakta yang cukup mengejutkan terkait dengan Nayunda Nabila bersama SYL.
Berikut ini 6 fakta Nayunda Nabila yang pernah mendapatkan sejumlah barang hingga jadi pegawai honorer.
1. Cincin
Nayunda Nabila sebelumnya sempat mengelek menerima cincin dari SYL. Tetapi hal tersebut terungkap setelah jaksa memberikan bukti percakapan lewat WA yang dilakukannya dengan SYL.
2. Apartemen
SYL juga membayar cicilan apartemen miliki Nayunda Nabila, yang mana apartemen tersebut juga ternyata pemberian dari SYL.
3. Tas
Nayunda Nabila juga pernah dibelikan tas mewah dengan brand terkenal oleh SYL. Mengejutkannya itu terjadi melalui Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
4. Saweran
Nayunda Nabila pernah menerima job dari acara Kementan, saat itu ia juga menerima bayaran hingga Rp100 juta.
5. Uang
Terungkap juga jika Nayunda pernah menerima sejumlah uang yang ditransfer melalui Sekjen Kementan RI.
6. Pegawai Honorer
Dan yang paling mengejutkan, Nayunda Nabila juga pernah diangkat menjadi pegawai Honorer di Kementan. Bahkan saat itu Nabila juga menerima gaji, meskipun masuk kerja hanya dua hari saja.