Hal ini terungkap lewat keterangan yang diberikan oleh Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan karantina Kementan yang menjadi saksi untuk SYL.
Nayunda Nabila sebelumnya disebutkan dalam persidangan jika ia menerima transfer uang Rp30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.
Tak lama kemudian Nayunda Nabila juga diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang SYL.