JagoDangdut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/5/2024), memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya.
Nayunda Nabila Dipanggil KPK Hari Ini
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (swasta/penyanyi)," ungkap Ali Fikri.
Pada persidangan sebelumnya dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut-sebut menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp50-100 juta untuk dana hiburan.
Dan Nayunda Nabila termasuk salah satu biduan yang disebut-sebut mendapatkan uang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan dana korupsu untuk membayar biduan.
"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi (biduan). Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi (biduan) itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi.
"Iya betul," beber Arief.
Nabila adalah penyanyi dangdut kelahiran 1991 asal Makassar. Ia bukanlah sosok biasa di dunia dangdut. Nabila merupakan jebolan Rising Star Indonesia Dangdut dan menjadi runner up pada tahun 2021.