Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai talak Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
Dengan kata lain, keduanya resmi bercerai usai sidang putusan yang dilangsungkan pada 3 Agustus 2023.
Artis Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai setelah adanya putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sidang online atau e-court.
Selain cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut’ah sebesar Rp30 juta.
Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
Ferry Irawan juga di penjara karena menjadi tersangka pelaku KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara setelah menjadi tersangka KDRT.