Selain itu Ari juga meririmkan somasi untuk pihak yang menyelenggarakan acara.
"Itikad baiknya belum ada sampai hari ini kami audah melakukan sonasi tertutup ke HW Group GW Event PT Aneka Bintang Gading. Dan kepada Agnez Mo. Di Juni-Mei 2023, berarti sudah hampir 1 tahun," katanya.
Selain itu dari pihak ari juga sudah melakukan pengecekan ke LMKM dan belum ada laporan.
"Kami juga katakan, sudah melakukan pengecekan kepada Pak Jony Wongkar (LMKM) belum ada laporan, belum ada izin, apalagi pembayaran. Jadi ini yang membuat Ari melakukan somasi hanya ada kendala, dimana domisili hukumnya, akhirnya Ari melayangkan somasi terbuka," kata Minola.
Oleh karena itu pihaknya kini menuntut pembayaran penampil dengan nilai mencapai Rp1,5 Miliar.
"Belum ada pembayaran selama 1 tahun jadi oleh karena itu dalam somasi ini kewajiban mereka untuk membayar pinalti. Menggunakan lagu setelah konser sebanyak 3 kali. Dengan penalti masing-masing Rp 1,5 miliar. Ini menurut ari sangat relevan ini dianggap masuk akal. Apalagi ini setahun lamanya, dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta. Kami tunggu niat baiknya 7 hari kerja," tandasnya.