Viranya video tersebut membuat, Gus Samsudin kini diamankan oleh pihak Polda Jawa Timur pada Kamis, 29 Februari 2024 di kediamannya yang terletak di Blitar, Jawa Timur.
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran Gus Samsudin memberikan keterangan plin-plan. "Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten." kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada Antara.
"Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," sambungnya.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim." tambahnya lagi.
Diketahui, saat ini status Gus Samsudin masih menjadi saksi. Pihak penyidik pun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.