Para Kades Rayakan Pengesahan UU Desa dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI - JagoDangdut

Para Kades Rayakan Pengesahan UU Desa dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

UU Desa Disahkan
Share :

Selain itu, pembahasan RUU Desa juga mencakup alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. 

Pemerintah mengusulkan supaya dana tersebut ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke desa, tanpa melewati pemerintah daerah. 

Hal ini sebagai respons terhadap keluhan para kades soal penundaan penghasilan di tingkat daerah. 

Mendagri Tito mengatakan, masalah penundaan yang terjadi di beberapa daerah bahkan ada yang mengalami sampai tiga hingga empat bulan kemudian. 

“Karena mereka mengungkap ada yang terlambat, ada yang tiga bulan, empat bulan terlambat. Bahkan ada beberapa daerah yang dana untuk penghasilan tetap itu alokasi dana desa dipakai untuk kegiatan yang membayar yang lain dulu, membayar proyek segala macam,” kata Tito.

Setelah tuntutan para kepala desa tersebut disahkan, mereka langsung merayakan di depan Gedung DPR RI. 

Ada yang membacakan puisi, joget dangdut sambil memberikan saweran, sampai sujud syukur di tengah aspal di depan Gedung DPR RI. 

Share :
Berita Terkait