- Berbagai Sumber
Pada tahun 2011, Pemerintah Provinsi Maluku menobatkan Ambon sebagai Kota Musik Indonesia di Ambon Jazz Music Festival. Ini merupakan langkah awal untuk mengangkat potensi musik Ambon sebagai salah satu kekayaan budaya dan ekonomi kreatif daerah.
Pada tahun 2016, Ambon Music Office (AMO) didirikan sebagai lembaga yang bertujuan untuk mengembangkan dan mempromosikan musik Ambon, baik di dalam maupun luar negeri. AMO juga berperan sebagai penghubung antara musisi, pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis lainnya yang terkait dengan industri musik.
Pada tahun 2018, AMO dan Pemerintah Kota Ambon mengajukan dokumen tentang Ambon Kota Musik Dunia kepada UNESCO. Dokumen tersebut berisi garis besar rencana strategis untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan UNESCO, seperti visi, misi, tujuan, program, dan indikator kinerja. Dokumen tersebut juga didukung oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dan Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2019, Ambon berhasil lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO. Ambon bersanding dengan 65 kota lainnya yang mewakili berbagai bidang kreativitas, seperti seni dan kerajinan rakyat, desain, bioskop, sastra, seni digital, dan gastronomi.
Ambon juga menjadi bagian dari jaringan global yang dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan sumber daya untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi.
Dengan menjadi Kota Musik Dunia, Ambon memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor musik. Ambon juga dapat menunjukkan identitas dan keunikan budayanya kepada dunia, serta berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan harmoni melalui musik. Ambon juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia untuk mengembangkan potensi kreativitas mereka.