Catat Tanggalnya! Promotor Musik Dihimbau Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang Pemilu 2024 - JagoDangdut

Catat Tanggalnya! Promotor Musik Dihimbau Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang Pemilu 2024

Ilustrasi Nonton Konser
Sumber :
Share :

Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.

"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.

Seperti yang kita ketahui Pemilihan Umum sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Di waktu tersebut, masyarakat Indonesia akan menentukan pilihannya untuk 5 tahun mendatang dengan Presiden dan Wakil Presiden baru.

Berbagai musisi dan seniman lainnya telah menentukan pilihan dan memberikan dukungan untuk Capres-Cawaptres mereka.

Mulai dari Raja Dangdut Rhoma Irama yang mendeklarasikan mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin. Sementara itu Happy Asmara hingga Lesti Kejora sepertinya lebih mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Sementara itu NDX AKA hingga Slank memilih pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Share :
Berita Terkait