Dan akhirnya Defri bersama saudaranya itu bertemu dengan si kontraktor dan menulis perjanjian di atas materai. Jika memang uang tersebut tidak kembali, Defri akan memprosesnya secara hukum.
"Setelah ketemu dengan beliau (kontraktor) aku dan saudara langsung bikin perjanjian diatas materai dengan beliau untuk kembalikan semua modal senilai 170jt sesuai waktu yang sudah kami tetapkan. Kalau beliau ingkar, saya dan saudara siap menempuh jalur hukum," tandasnya.