a. Skema Piramida:
Skema piramida melibatkan perekrutan anggota baru untuk membayar anggota lama. Uang dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota yang lebih lama, dan pola ini terus berlanjut hingga skema tersebut runtuh.
b. Program Investasi Palsu:
Program ini menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko. Umumnya, promotor investasi ini menciptakan kesan seolah-olah investasi mereka sangat aman, padahal sebenarnya tidak memiliki dasar yang jelas.
c. Ponzi Scheme:
Mirip dengan skema piramida, Ponzi scheme melibatkan pembayaran imbal hasil kepada investor dari uang investor baru, bukan dari keuntungan investasi yang sebenarnya.