Biduan yang Juga Kades Cantik dari Lamongan Jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Ratusan Juta - JagoDangdut

Biduan yang Juga Kades Cantik dari Lamongan Jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Ratusan Juta

Angely Emitasari
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Kabar mengejutkan datang dari Angely Emitasari, yang merupakan seorang biduan sekaligus kepala desa Kedungkumpul, Lamongan, menjadi korban arisan hingga investasi bodong.

Kades cantik tersebut mendatangi Mapolres Lamongan belum lama ini menanyakai laporannya setelah jadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta.

Angely Emitasari Jadi Korban Penipuan

Angely Emitasari
Foto :
  • Instagram/angelemitasari

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Naning Erna Susanti, pada Rabu(17/1), sang biduan datang untuk menanyakan perkembangan laporannya tersebut.

"Saya ke polres menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya tentang penipuan yang saya laporkan 10 hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024)," ucap biduan yang biasa disapa Angel tersebut kepada awak media di Mapolres Lamongan.

Angel secara blak-blakan mengaku jika dirinya menjadi korban dari kasus penipuan berupa investasi di Cuan Grup. Karena penipuan tersebut, Angel mengalami kerugian hingga Rp137 juta.

"Saya menanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik soal penipuan dalam kasus investasi saya ke Cuan Grup yang terdiri dari 3 orang dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 137.050.000," jelasnya.

Awalnya Angel mengatakan jika pihak terlapor lancar dalam memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnisnya itu. Saat itu ia mengaktu telah melakukan 6 kali transaksi.

Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, dirinya sudah berulang kali untuk menagih janji. Tetapi karena dinilai tidak ada itikad baik, akhirnya ia memilih melaporkannya ke polisi.

"Sebelum mengadukan ke polisi, kami sudah berusaha untuk menagih janji dan membuat kesepakatan dengan terlapor yang jumlahnya 3 orang namun ternyata tidak pernah dipenuhi," tamahnya.

"Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi," kata pengacara.

Share :
Berita Terkait