JagoDangdut – Penyanyi dangdut terkenal, Inul Daratista tak kuasa menahan tangis saat curhat tentang kenaikan pajak hiburan yang baru di Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion.
Dalam podcast tersebut, Inul Daratista mengungkapkan kekhawatirannya tentang nasib karyawannya jika usaha karaokenya harus tutup karena kenaikan pajak hiburan.
Inul Daratista Curhat Kenaikan Pajak Hiburan
- Instagram @inul.d
Seperti yang tengah ramai diperbincangkan, tarif pajak hiburan saat ini mengalami kenaikan sebesar 40 hingga 75 persen.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri hiburan dan kreatif, termasuk Inul Daratista.
Melalui akun Instagram pribadinya, Inul Daratista baru-baru ini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan.
Inul Daratista, yang memiliki bisnis karaoke keluarga Inul Vizta, mulai mempertimbangkan nasib sekitar 5 ribu pegawainya jika terpaksa harus menutup semua outlet karaoke miliknya.
Dalam podcast tersebut, Eddy Wijaya menanyakan apakah Inul Daratista akan menutup outlet jika pemerintah tetap mempertahankan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya.
Pertanyaan tersebut membuat Inul Daratista terdiam, dan dengan penuh kesedihan, ia mengakui bahwa mereka mungkin terpaksa menutup usaha.
"Tutup pak," ujar Inul Daratista sambil menyeka air mata.
Bukan hanya pegawainya yang terdampak, Inul Daratista juga memikirkan nasib keluarga para pegawainya jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," tutur Inul Daratista lirih.
Tangis Inul Daratista Pecah
- Ist
Setelah syuting podcast, Eddy Wijaya terkejut melihat Inul Daratista yang tampil di Podcast EdShareOn menangis. Ia tidak menyangka, sebab saat awal mereka berbicang, Inul Daratista terlihat cukup tegar dan ceria.
"Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya," ujar Eddy Wijaya kepada wartawan yang menemuinya pada Rabu, 17 Januari.
Eddy Wijaya turut meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya untuk meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
"Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," sambung Eddy Wijaya.
Diketahui, kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang dijadikan sebagai acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen, dan diberlakukan mulai Januari 2024.
Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah Inul Daratista.
Inul Daratista menjadi salah satu artis Tanah Air yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media. Kedepannya, ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.