Jakarta - Belakangan ini ramai isu soal pelarangan pembawaan musik oleh pencipta lagu. Seperti saat Andre Taulany dan Stinky dilarang membawakan lagu 'Mungkinkah' oleh Ndhank Surahman.
Rian, vokalis dari band D'Masiv, baru-baru ini ikut berbicara tentang konflik yang melibatkan larangan lagu di Indonesia. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Seruan Rian D'Masiv
- -
Dia dan rekan-rekannya di D'Masiv adalah musisi yang masih menggantungkan hidup lewat musik sampai hari ini. Rian pun mengungkapkan keprihatinannya tentang konflik yang belakangan terjadi.
"Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang melarang lagu ini. Ini bukan hanya tentang satu atau dua lagu, tetapi tentang bagaimana kita menghargai karya seni,” kata Rian lewat postingannya di Instagram.
Dia khawatir bahwa konflik ini bisa menjadi kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia. Menurutnya, industri musik kita perlu berkembang, bukan terhambat oleh isu-isu seperti ini.
Ada kekhawatiran bahwa performer dan penyelenggara pertunjukan akan takut untuk membawakan lagu Indonesia. Ini bisa mengurangi keberagaman ekspresi musikal di negara kita.
"Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya," tambah Rian.
Menurut Rian, industri musik membutuhkan bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini.
Rian percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini,” jelas Rian.
Ia pun menambahkan, “saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini”.
Dia menutup pernyataannya dengan pesan penting. Ini adalah seruan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik untuk bekerja sama demi masa depan musik di Indonesia.
“Sebaiknya, semua insan permusikan di Indonesia harus bersatu dan bahu-membahu membangun ekosistem ini, bukan menjadi bertikai dan saling tidak percaya,” tutup Rian D'masiv.