Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang - JagoDangdut

Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang

Ilustrasi goyang.
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mendapat himbauan agar tidak menggelar konser pada tahun politik 2024, lebih khususnya selama masa tenang Pemilu.

Tetapi selain pada masa tenang, promotor diperbolehkan untuk menggelar acara konser seperti biasa. Hal itu dilakukan setelah APMI mendapat undangan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Himbauan Tidak Gelar Konser

Konser Coldplay
Foto :
  • Instagram/ayutingting92

"Beberapa waktu lalu, APMI diundang pihak Polda Metro Jaya," ucap Founder Rajawali Indonesia, Anas Alimi.

Pada pertemuanya itu Anas menyebutkan jika Polda Metro Jaya memberikan himbauan kepada semua promotor musik untuk tidak menggelar kegiatan konser pada masa tenang.

Dalam hal ini masa tenang tersebut sudah ditentukan oleh KPU yaitu pada Februari 2024 dan juga Juni 2024 jika memang terjadi dua putara pemilihan presideng 2024. Hal ini juga lebih kepada untuk wilayah Jakarta khususnya.

"Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta," tambahnya.

Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.

"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.

Share :
Berita Terkait