JagoDangdut – Rhoma Irama terus berjuang agar musik dangdut diakui sebagai warisan budaya asli Indonesia oleh UNESCO. Ia terus berupaya memperkenalkan musik dangdut ke seluruh dunia.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, saat ini proses "Dangdut Goes To UNESCO" sedang menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dangdut Goes To UNESCO
- Instagram @rhoma_official
Rhoma Irama terus berusaha agar UNESCO mengakui musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia yang autentik.
Penyanyi dari lagu "Begadang" ini terus melanjutkan proses pengesahan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Salah satu tahap yang harus dilewati adalah penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Tujuannya adalah membentuk organisasi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
"Munaslub ini garis besarnya adalah mengubah nama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menjadi PAMDI," kata Rhoma Irama kepada awak media pada Senin, 11 Desember 2023.
Pergantian nama tersebut menjadi langkah krusial untuk mendukung inisiatif Dangdut Goes To UNESCO.
"Kami tetapkan dalam rangka penyesuaian aktivitas musik dangdut ini. Kami bentuk kepengurusan agar bisa merangkul musik dangdut sampai kepelosok tanah air," ujar Rhoma Irama.
Meski demikian, Rhoma memastikan bahwa perubahan nama dari PAMMI menjadi PAMDI telah mendapatkan persetujuan dari pendirinya, Eddie M. Nalapraya, dan Muchsin Alatas.
Rhoma Irama berharap upayanya akan mengangkat musik dangdut untuk dikenal di seluruh dunia..
"Pada dasarnya dangdut jadi sebuah genre musik yang sangat diminati, sehingga sudah sepantasnya dangdut dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang akan diusulkan ke UNESCO," lanjut Rhoma Irama.
Inisiatif ini patut untuk disuarakan agar musik dangdut dapat dikenalkan secara luas.
Nuroji, anggota DPR RI dari Komisi X, juga memberikan dukungannya terhadap langkah Rhoma Irama untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.