Usai Divonis Kanker, Kiki Fatmala Sempat Siapkan Wasiat - JagoDangdut

Usai Divonis Kanker, Kiki Fatmala Sempat Siapkan Wasiat

Kiki Fatmala
Sumber :
Share :

JagoDangdutKabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air, aktris senior Kiki Farmala telah tutup usia hari ini, Jumat, 1 Desember 2023. 

Mengenai kabar tersebut, diungkap pada unggahan akun Instagram @qq_fatmala, membagikan foto bernunsa hitam putih, menampilkan wajah sang mendiang.

Sementara, Kiki Farmala meninggal dunia usai berjuang melawan penyakit kanker selama beberapa tahun terakhir. 

Tetapi sebelum dirinya menghembuskan napas terakhir, ternyata ia sempat menuliskan sebuah wasiat

Kiki Fatmala
Foto :
  • Instagram @qq_fatmala

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh mendiang usai ia mendapatkan vonis tersebut pada November 2021 silam.

Ungkapan wajiat itu disampaikan Kiki dan suami, keduanya pun menangis bersama usai mendapatkan vonis tersebut. 

Keputusan Kiki membuat surat wasiat itu, mengingat penyakit yang diderita sangatlah berbahaya dan bahkan bisa merenggut nyawa seseorang.

Diketahui, Kiki mengidap kanker stadium 4 yang berisiko tinggi akan kematiannya. 

"Nyiapin pemakaman sih belum. Tapi, suami aku itu orangnya selalu berpikir dengan logika. Namanya orang meninggal itu pasti," kata Kiki Fatmala dikutip dari VIVA.

Kiki Fatmala
Foto :
  • Instagram @qq_fatmala

Ternyata ditulisnya sebuah surat wasiat itu atas kehendak sang suami yang lebih dulu menyarankan, supaya artis senior tersebut membuatnya usai mengetahui penyakit tersebut. 

Saat itu, Kiki merasa harus berjaga-jaga apabila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya.  

"Terus, dia bilang aku harus pikirkan untuk bikin surat wasiat. Terutama kalau meninggal, maunya di mana? Aku tambah nangis lagi dan mati itu pasti, tapi tetap aja sedih," imbuh Kiki.

"Sudah gitu bikin surat wasiat. Iya, aku sudah bikin kok semuanya di notaris. Karena, aku juga kan enggak punya anak ya," lanjutnya.

"Suami aku bilang kalau orang sudah meninggal itu yang diributin harta, ya kan? Jadi baiknya semua ditulis di notaris,” pungkas Kiki Fatmala.

Share :
Berita Terkait