Musi Banyuasin – sang Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup akan menggelar konser di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.
Konser ini menjadi salah satu acara yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, namun penonton perlu mematuhi sejumlah larangan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Berikut ini JagoDangdut sajikan larangan-larangan yang harus diperhatikan jika ingin menonton konser Rhoma Irama dan Soneta Grup di Muba.
- Instagram/rhoma_official
Dilarang Membawa Senjata Api dan Senjata Tajam
Barang-barang berbahaya seperti senjata api, pisau, atau senjata tajam lainnya tidak diizinkan masuk ke area konser. Hal ini adalah standar keamanan yang umumnya diterapkan dalam konser-konser.
Dilarang Membawa Kamera
Penggunaan kamera profesional atau peralatan fotografi yang lebih besar sering kali dilarang. Penonton disarankan untuk menggunakan ponsel mereka untuk memotret, karena ini umumnya lebih diterima.
Larangan Alkohol dan Narkoba
Konsumsi alkohol dan narkoba tidak diizinkan selama konser. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penonton. Membawa atau mengonsumsi narkoba dapat mengakibatkan tindakan hukum.
Dilarang Membawa Benda Panjang
Benda-benda panjang seperti tongkat, bendera, payung, tongsis, atau barang lain yang panjang biasanya dilarang masuk. Hal ini untuk menghindari gangguan terhadap penonton lain dan untuk menjaga ketertiban.
Parfum Tidak Diizinkan
Penggunaan parfum juga sering kali dilarang karena mengandung senyawa yang mudah terbakar dan dapat mengganggu penonton lain. Botol parfum yang keras juga dapat menjadi benda yang membahayakan.
Pihak keamanan dari Polres Muba, TNI, dan Pol PP akan bertugas untuk melakukan pengamanan selama konser berlangsung. Penting bagi penonton untuk mematuhi aturan dan larangan ini agar acara berjalan dengan lancar dan semua orang dapat menikmati konser Rhoma Irama dan Soneta Grup dengan aman dan nyaman.