"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1039 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023," tulis keputusan KPU
Iyeth Bustami siap melaju pada pileg 2024 mendatang.Pemilik tembang 'Laksamana Raja di Laut' tersebut tercatat maju dari dapil di wilayah kelahirannya, yakni dapil I. Dapil I meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pekanbaru dan Kota Dumai.