Kemudian, KPK pun memanggil kembali Sirajuddin Machmud pada 9 Oktober silam. Namun, ia kembali mangkir dari panggilan tersebut.
Hingga akhirnya KPK memberikan ultimatum kepada Sirajuddin untuk hadir pada panggilan ketiga yang dijadwalkan pada hari ini. Dirinya pun sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika.