Jakarta – Dunia selebriti Tanah Air kembali menjadi sorotan warganet. Bagaimana tidak? Pasalnya pengacara kondang Zainul Arifin telah melaporkan sosok artis ini yang diduga menjadi pemeran film porno.
Laporan tersebut menyangkut dua video syur yang diduga melibatkan seorang artis berinisial RK.
Zainul Arifin secara resmi melaporkan kasus ini dengan membawa bukti berupa print dari gambar-gambar dari kedua video tersebut.
Inisial RK Artis Pemeran Film Porno
- Pixabay.
Dia juga menyertakan alamat website yang berisi video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit tersebut.
"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh seseorang berprofesi sebagai artis atau publik figur berinisial RK," ungkap Zainul Arifin di Polda Metro Jaya.
Sebagai pelapor, Zainul menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang. Dia meminta agar pihak berwajib mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menangani kasus ini.
"Ada pun yang kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila. Maka dari itu kita menyampaikan laporan ini dengan bukti video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit," beber Zainul Arifin.
"Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami sebagai Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, yang memiliki kepentingan hukum sebagai bagian dari LMN masyarakat untuk menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," tambahnya.
Perihal pasal yang disangkakan dalam kasus ini mencakup Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, juga melibatkan Pasal-pasal berlapis UU Pornografi, yaitu Pasal 4 juncto Pasal 10 dan juncto Pasal 42 UU Pornografi No. 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, menciptakan diskusi luas di berbagai kalangan. Masyarakat menantikan tindak lanjut dari pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menjalankan keadilan dalam kasus yang mengejutkan ini.