Jakarta – Bareskrim Polri tengah gencar melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian daring di Indonesia.
Hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, artis terkenal Amanda Manopo dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi mengenai perannya dalam promosi judi online.
Amanda Manopo Diperiksa Polisi
- Amanda Manopo IG
Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya keras penegakan hukum terkait aktivitas perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kami ingin menjelaskan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Saudari Amanda Manopo terkait kemungkinan promosi situs yang dicurigai sebagai platform perjudian online," ungkap Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Senin, 2 Oktober 2023.
Sebelumnya, sejumlah selebriti juga telah dipanggil untuk klarifikasi serupa. Penyanyi dangdut Cupi Cupita diperiksa pada 26 September 2023, sementara artis Yuki Kato, Wulan Guritno, dan beberapa lainnya juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus serupa.
Bareskrim Polri, melalui Dittipidsiber, memberikan himbauan keras kepada para artis, selebgram, dan pengaruh media sosial untuk tidak terlibat dalam promosi judi online. Selain berdampak negatif pada masyarakat, seperti meningkatnya risiko kecanduan yang dapat memicu tindakan kriminal lainnya, perjudian online juga memberikan dampak sosial yang merugikan.
Sebagai bukti komitmen mereka, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap 77 kasus perjudian daring selama tahun 2023 dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Angka ini mengindikasikan peningkatan upaya penegakan hukum dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat 610 kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2022 melibatkan 760 orang sebagai tersangka.
Dengan tindakan tegas ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Semua pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan publik figur, diimbau untuk tidak terlibat dalam promosi atau terlibat dalam praktik perjudian daring yang dapat merusak moral dan kesejahteraan sosial masyarakat.