JagoDangdut – Pedangdut Saipul Jamil menjenguk sahabatnya, Lina Mukherjee di penjara. Saipul Jamil mengenakan busana mirip gamis.
Dia pun berharap Lina Mukherjee tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Saipul Jamil juga didampingi pengacaranya.
Doa Saipul Jamil
Foto :
- Saipul Jamil IG
Pedangdut Saipul Jamil mengatakan dirinya memberi dukungan dan doa kepada sahabatnya Lina Mukherjee. Dia berharap Lina selalu sehat.
Nengok sahabat @linamukherjee_ bahagialah klo dosa kita diampuni allah di dunia ?? semoga kelak kita semua jd hamba allah yg baik Aamiin," tulis pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.
Tidak sedikit komentar netizen bermunculan di Instagram Saipul Jamil.
Amin? semoga kebaikan bang ipul di limpah ruahkan dan di gantikan oleh allah swt. ?," tulis hasan.
aamin .. mulia nya hatimu beb.. smoga bang ipul sehat dan smakin dimudahkan oleh Allah Swt setiap langkahnya?," tulis dora.
ameen phul...'doa orang² terzholimi/teraniaya inshaa allah ALLAH SWT QOBUL/IJABAH...allahhumma ameen✊," tulis febrian.
bg ipul baik .semoga sehat dan sukses selalu," tulis rafinandes.
Kasus Lina Mukherjee
Foto :
- Lina Mukherjee IG
Lina Mukherjee harus merasakannya dinginnya penjara. Lina Mukherjee yang terlibat tindak pidana UU ITE karena membuat konten makan kriuk babi sambil mengucapkan 'bismillah' di akun TikTok, dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama dua tahun.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Romi Siantara, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 19 September 2023. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Sejumlah media asing menyoroti penahanan Lina Mukherjee alias Lina Lutfiawati, seorang Tiktoker Muslim asal Indonesia yang menuai kontroversi usai membaca Bismillah sebelum menyantap daging babi.
Sapriadi Samsudin, pelapor terdakwa Lina Mukherjee, yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, mengaku lega terkait putusan majelis hakim.