Jakarta - Buntut konflik dengan mantan suaminya, Dewi Perssik dilaporkan oleh Saipul Jamil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Pada Senin, 18 September 2023 lalu, Dewi Perssik diagendakan untuk melakukan mediasi oleh Polda Metro Jaya.
Sayangnya, pedangdut asal Jember itu belum bisa memenuhi panggilan tersebut. Pihak pelapor pun sangat menyesalkan ketidakhadiran wanita yang akrab disapa Depe itu.
Dewi Perssik Angkat Suara
- -
Terkait panggilan polisi soal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan King Saipul Jamil, Dewi Perssik angkat suara. Kuasa hukum yang mendampinginya, Sandy Arifin mengakui bahwa sang klien berhalangan hadir pada Senin lalu.
"Memang waktu kemarin Senin belum bisa hadir, kita sudah diberi surat kuasa penuh juga udah ada surat kuasa khusus untuk menghadiri mediasi," kata Sandy Arifin dilansir JagoDangdut pada Rabu, 20 September 2023.
Meskipun begitu, sang kuasa hukum memastikan bahwa pihak Dewi Perssik akan menghadiri mediasi yang diagendakan ulang di minggu yang akan datang.