Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, baru-baru ini mengungkapkan bahwa salah satu inisial AT yang dilaporkannya kepada Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah penyanyi dangdut terkenal, Ayu Ting Ting.
"Iya, salah satunya adalah dia. Ada beberapa penyanyi dangdut lainnya juga," ungkap Zainul Arifin.
ALMI telah melaporkan Ayu Ting Ting, bersama dengan Zaskia Gotik, Wulan Guritno, dan puluhan artis lainnya, kepada Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.
Mendapati sang anak yang diduga terlibat promosi judi online, Ayah Rozak akhirnya angkat bicara.
Lantas seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan artikelnya untuk Anda!
Ayah Rozak Angkat Bicara
- -
Ayah Rozak secara tegas membantah keterlibatan Ayu Ting Ting dalam kasus judi online ini.
Ia menekankan bahwa putrinya adalah sosok yang soleha dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Hasil pemeriksaan Ayu Ting Ting terkait judi online saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan yang sedang berjalan.
Kasus promosi judi online ini telah melibatkan sejumlah artis ternama, termasuk Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, hingga Wulan Guritno. ALMI mengadukan mereka ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda-beda, mulai dari tahun 2017 hingga 2023.