Jakarta – Kasus artis promosi judi online sampai saat ini masih menjadi sorotan. Terbaru, terdapat informasi mengenai bayaran artis promosi judi online.
Kasus dugaan promosi judi online yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap beberapa nama artis dalam daftar pemeriksaan mereka. Salah satu nama yang mencuat dalam sorotan adalah Wulan Guritno.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap secara lengkap daftar artis yang akan diperiksa selanjutnya.
Bayaran Artis Promosi Judi Online
- -
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa para artis ini diduga menerima bayaran atas peran mereka dalam mempromosikan judi online melalui akun media sosial mereka.
Menurut Zainul Arifin, perkiraan besaran bayaran ini berkisar antara Rp10 juta hingga lebih dari Rp100 juta.
Mengingat status sosial dan profesional Wulan Guritno, dia meyakini bahwa bayarannya pasti jauh lebih tinggi daripada Rp10 juta. Zainul Arifin juga menegaskan bahwa para artis ini diduga dijadikan sebagai brand ambassador untuk promosi judi online.
Zainul Arifin juga memperkenalkan sejumlah inisial artis yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Daftar ini mencakup berbagai latar belakang artis, mulai dari aktor, komedian, penyanyi dangdut, hingga artis mainstream lainnya. Bukti yang dimiliki pihak berwenang berupa video pendek yang menampilkan artis-artis ini mempromosikan judi online.
Sementara itu, manajemen Wulan Guritno, yang diwakili oleh Bucie Lee, mengungkapkan kebingungannya terkait kasus ini.
"Wulan sangat terkejut dengan berita ini, terutama karena konten yang dituduhkan sebagai promosi judi online sebenarnya telah dibuat pada 2020. Mengapa masalah ini muncul kembali sekarang?" bebernya.
Bucie menambahkan bahwa Wulan merasa menjadi korban dalam kasus ini. Menurutnya, Wulan hanya mengetahui bahwa apa yang dia promosikan pada saat itu adalah sebuah game online yang juga dipromosikan oleh banyak artis ternama lainnya.