JagoDangdut – Oklin Fia telah berhasil membuat heboh publik dengan kontroversi aksinya yang melibatkan menjilat es krim di dekat area pria. Dampak dari video tersebut, Oklin Fia mendapatkan beberapa laporan, termasuk dari pihak Umi Pipik.
- -
Konten menjilat es krim yang diunggah oleh Oklin Fia dinilai menghina nilai-nilai agama Islam. Hal ini lebih diperparah karena aksinya tersebut dilakukan saat ia memakai pakaian muslimah, termasuk hijab.
Oklin Fia sendiri mengungkapkan keinginan untuk berdamai dan telah meminta maaf kepada pihak yang melaporkannya. Mengenai hal ini, Umi Pipik, salah satu pelapor, memberikan tanggapannya.
Umi Pipik menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab, laporan mengenai hal ini telah diajukan dan tengah dalam proses hukum.
"Dalam hal ini, karena laporan sudah diajukan, maka kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut," ujar Umi Pipik.
"Tentu karena laporan telah diajukan, maka biarkan pihak hukum dan penegak hukum yang mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.
Namun, walaupun demikian, Umi Pipik menegaskan bahwa dirinya telah memberikan maaf kepada Oklin Fia atas tindakan kontroversial tersebut. Bahkan, Umi Pipik menegaskan bahwa ia tidak pernah merasakan rasa benci terhadap Oklin Fia.
Umi Pipik telah melaporkan Oklin Fia karena ia merasa mewakili perasaan resah masyarakat atas isi konten video tersebut.
"Saya hanya manusia biasa, dan Allah adalah Yang Maha Pemaaf. Saya tidak merasa memiliki rasa benci terhadap Oklin Fia," jelasnya.
"Saya melaporkan ini karena saya merasa bahwa tindakan ini sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," tambah Umi Pipik.
Umi Pipik berharap dengan dilaporkannya masalah ini, Oklin Fia akan mendapatkan pemahaman dan kesadaran untuk berubah menjadi lebih baik.
"Tujuan kami melaporkan adalah agar ada tanggapan yang nyata, melalui panggilan hukum, sehingga Oklin Fia dapat merenung dan memperbaiki perilakunya," ungkap Umi Pipik.
"Tanpa adanya tindakan seperti ini, mungkin perilaku yang sama akan terulang. Oleh karena itu, ini adalah juga tentang memberikan efek jera. Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.