Seperti yang kita ketahui, meskipun telah mencapai damai, Lady Nayoan masih tetap mempertahankan gugatan cerainya terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Rencananya, usulan damai ini akan dinilai oleh majelis hakim, yang akan memutuskan arah pernikahan mereka ke depan.
"Sayangnya, meskipun saya menerima tawaran damai, gugatan cerai ini tetap berlaku. Tetapi, tindakan ini akan menghasilkan pernyataan damai yang akan digunakan dalam akta nantinya," ungkap Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.