Ia merasa bersyukur dapat kembali menikmati kebebasan dan berkumpul bersama keluarganya.
"Saya pikir bakal rehab ternyata (divonis) 11 tahun, makanya saya ajukan banding, tetap 11 tahun. Saya mengajukan lagi kasasi dan akhirnya diputus menjadi 7 tahun. Selama menjalani saya kan mendapat remisi tuh setahun jadi sisa 6 tahun, saya jalani 2/3-nya karena saya dapat pembebasan bersyarat," tandas Jerry Aurum di Jakarta Selatan, belum lama ini.