JagoDangdut – Kasus penistaan agama yang menimpa artis dan selebgram Lina Mukherjee telah mencuri perhatian banyak orang. Dia menjadi sorotan setelah membaca Basmallah saat sengaja memakan kriuk babi. Cianjur Viva mengumpulkan 5 fakta unik terkait kasus makan kriuk babi yang menimpa Lina Mukherjee.
1. Laporan dari Ustadz
Seorang ustadz dari Palembang melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Sang ustadz menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Lina Mukherjee yang memperlihatkan dirinya sedang menikmati kriuk babi, makanan yang diharamkan dalam agama Islam. Bahkan, dalam video tersebut, Lina juga mengakui bahwa itu sudah kali ketiga dia mengkonsumsi makanan tersebut.
2. Tidak Hadirnya Kuasa Hukum
Pada persidangan, kuasa hukum Lina Mukherjee sebelumnya mengajukan penangguhan penanganan dan penyelesaian kasus melalui restorative justice. Namun, Lina mengungkapkan bahwa dia tidak tahu apa yang terjadi karena kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Ia mencoba menelponnya, namun tidak mendapatkan respon.
3. Tangis Lina Mukherjee
Sebelum sidang dimulai, Lina menangis saat diwawancarai oleh media karena tidak bisa menelepon ibunya selama berada di Rutan Lapas Wanita Palembang. Rindu pada ibunya membuatnya sangat emosional. Bahkan, sebelum sidang dimulai, Lina, yang kini berusia 33 tahun, menangis karena merindukan sang ibunda.
4. Dakwaan Hukum dan Denda Rp1 Miliar
Lina Mukherjee didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE jo Pasal 156A KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari saksi ahli seperti ahli bahasa, sosiologi, informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli pidana, serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
5. Mendekam di Rutan Lapas Wanita
Lina Mukherjee kini mendekam di Rutan Lapas Wanita Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka karena kontennya yang kontroversial. Kasus ini telah membuatnya harus menjalani proses hukum yang serius.
Kasus ini telah mengundang perhatian publik atas peristiwa yang tak biasa terjadi di dunia maya. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan bijaksana serta memberikan pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan.