Jakarta – Lina Mukherjee, seorang selebritas media sosial Tiktok yang tengah naik daun, menghadapi sidang perdananya di PN Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (25/7).
Sidang ini menyoroti kasus kontroversial terkait video makan babi dengan mengucapkan basmallah yang telah diunggahnya sebelumnya.
Saat tiba di PN Palembang, Lina yang biasanya ceria dan penuh semangat, mencuri waktu untuk menyampaikan pesan kepada keluarganya kepada awak media yang hadir.
Rindu Sosok Ibu
- Lina Mukherjee IG
Dengan wajah tegar, Lina berujar, "Aku mau ngomong sedikit aja. Bilang sama keluargaku, aku baik-baik saja di sini."
Namun, di tengah-tengah keberanian itu, selebgram yang sempat dikabarkan dekat dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil tersebut tak dapat menyembunyikan perasaannya yang sedih dan kerinduannya pada keluarganya, terutama sang ibu.
Di momen menjelang sidang, ia tak kuasa menahan air mata dan dengan jujur mengungkapkan rindunya pada sosok ibu tercinta.
"Aku rindu dengan ibuku," serunya sambil menangis.
Dibalik insiden ini, Lina dihadapkan pada hukuman berat dengan dua pasal yang dikenakan padanya, yaitu Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE, serta Pasal 156 huruf a KUHP.
Dalam keterangan persnya, juru bicara PN Kelas 1 Palembang menyatakan bahwa MUI Sumsel telah mengeluarkan fatwa yang mengkategorikan perbuatan Lina sebagai penistaan agama.
Selain itu, tindakan Lina juga dianggap telah menyebarkan konten yang menimbulkan kebencian terhadap satu kelompok, suku, ras, dan golongan (Pasal 28 ayat 2).