Ia dilaporkan oleh seorang Ustadz asal Palembang itu ke Polda Sumatera Selatan.
Sang Ustadz pun mengaku tak terima dengan kelakuan dari Lina Mukherjee itu. Apalagi, selain mempertontonkan dirinya tengah memakan kriuk babi, dalam video itu ia juga mengaku sudah ketiga kalinya mengkonsumsi makanan yang diharamkan oleh agama Islam.
Sikap Lina Mukherjee yang mencampur adukkan konten dengan keimanannya itulah yang membuat Ustadz tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan. Apalagi Lina merupakan publik figur.
"Mencampur adukkan antara konten dengan SARA. Dengan aqidah, dengan keimanan," kata Ustadz asal Palembang itu.
Sebelum menjalani sidang, tangis wanita yang kini berusia 33 tahun itu pun pecah. Hal tersebut dikarenakan pemilik nama asli Lina Lutfiawati itu rindu dengan sang ibunda.
"Saya kangen ibu. Di Rutan saya tidak bisa nelepon ibuku yang jauh di Kalimantan sana," ujar Lina Mukherjee dilansir JagoDangdut dari Viva.
Selain itu, awak media menanyakan soal kuasa hukumnya yang tidak hadir dalam sidang perdananya. Lina mengaku sempat menghubungi kuasa hukum namun tidak mendapatkan respon.