Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil baru-baru ini resmi mengganti namanya. Lantaran mantan suami Dewi Perssik itu merasa nama lawasnya sedikit membawa keberuntungan.
Hal itu disampaikan Saipul Jamil saat menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini?
Saipul Jamil Ganti Nama
- YouTube: MILLENIUM RECORD
Siapa yang tidak kenal dengan Saipul Jamil? Namanya sudah lama melalang buana di industri hiburan Tanah Air sejak lama. Baru-baru ini, pria kelahiran Serang, 31 Juli 1980 itu mendatangi PN Jakarta Utara.
Maksud dan tujuannya datang kesana adalah untuk mengurus keperluannya yang menjadi bacaleg dari PKN. Tidak hanya itu saja, Saipul Jamil juga hendak mengurus pergantian namanya.
"Jadi saya datang ke PN ini, pertama, kepengurusan saya sebagai bakal caleg dari PKN. Kedua saya ingin mengurus nama baru saya, biar mendapat perlindungan hukum, jadi paten," kata pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dilansir JagoDangdut dari tayangan YouTube.
Tidak mengganti namanya secara total, pria yang kini berusia 42 tahun itu menambahkan 'King' untuk nama depannya. Kini namanya berubah menjadi 'King Saipul Jamil'.
Tak banyak yang tahu, rupanya ia telah memutuskan untuk mengganti nama pada 29 Juni 2023 lalu. Ia berharap dengan nama barunya saat ini bisa membawa keberuntungan.
“Alhamdulillah kemarin pada 29 Juni saya mematenkan nama baru saya, yaitu di depannya ditambahin 'King'. Jadi King Saipul Jamil. Harapannya ini membawa keberuntungan. Karena setelah saya revisi, nama Saipul Jamil baik, tapi kurang beruntung sedikit,” ungkap Saipul Jamil.
Alasan Saipul Jamil Ganti Nama
- Saipul Jamil DOK
Kendati begitu, Saipul Jamil yakin bahwa nama sebelumnya memiliki arti yang baik. Namun, pelantun lagu 'Ingin Dimanja Kamu' itu merasa namanya membawa sedikit keberuntungan.
"Ada aja masalahnya (dengan nama Saipul Jamil). Saya masuk penjara, saya pernah kecelakaan, saya sakit, terus saya digini-giniin orang," terang Saipul Jamil.