Jakarta – Aktris Roro Fitria tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang diajukannya terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART) yang terlibat dalam kasus pencurian yang memilukan.
Sebelumnya, Roro dengan penuh keberanian melaporkan kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh mantan ART-nya ke kepolisian Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Roro Fitria Diperiksa Kepolisian
- -
Roro Fitria ditemani oleh kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang diajukan terhadap mantan ART-nya di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (23/6/2023).
"Alhamdulillah lancar BAP pertama pencurian perhiasan yang diduga art Nyai dan didampingi kuasa hukum Byai berjalan lancar," kata Roro Fitria
Asgar H. Sjafri menambahkan, "Kami sudah buat membuat laporan, karena kami menduga keras bahwa ada art yang mengambil karena hanya ada satu pelaku di rumah itu,"
Dalam proses pemeriksaan, Roro Fitria dengan jelas dan terperinci menjelaskan kronologi terjadinya pencurian yang diduga dilakukan oleh mantan ART-nya, serta memberikan latar belakang informasi tentang sosok mantan ART tersebut.
Selama pemeriksaan, Roro mendapatkan serangkaian pertanyaan sebanyak 25 buah yang terkait dengan dugaan kasus pencurian oleh mantan ART-nya.
"Berapa pertanyaan kurang lebih ada 25 pertanyaan. Kronologis, lalu yang diduga tersebut diduga sebagai apa aksesnya seperti apa, ada siapa aja yang di rumah, ngga boleh semua yaa," pungkasnya.
Diketahui Roro Fitria, melaporkan mantan Asisten Rumah Tangganya (ART) atas dugaan kasus pencurian di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (25/5/2023). Diperkirakan, mantan ART-nya diduga mengambil beberapa perhiasan berharga milik Roro Fitria senilai Rp300 juta.
Dalam menjalani proses pemeriksaan ini, Roro Fitria menunjukkan ketegasannya untuk memperoleh keadilan, sementara polisi akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.