Hasbi Hasan Cuti Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudsh menetapkan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam kasus suap perkara di Lingkungan MA. Saat ini Hasbi pun memilih ambil cuti besar usai jadi tersangka.
Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara MA, Suharto. Ia juga menyebut bahwa MA sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris MA pengganti Hasbi Hasan.
"Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bpk Prof DR Hasbi Hasan SH MH Sekretaris MA menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023," ujar Suharto kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Suharto menyebutkan bahwa pengganti Hasbi Hasan selama cuti besar, MA sudah menunjuk Plh Sekertaris MA yakni Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA Sugiyanto.
Diketahui, Bawas pun merupakan salah satu lembaga internal di MA yang mempunyai otoritas mengawasi dan menjatuhkan sanksi kepada hakim dan aparat pengadilan.
"Selama beliau cuti besar Pelaksana Harian berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto SH jabatan KABAWAS MA untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 - 4 September 2023 disamping jabatannya sebagai KABAWAS MA juga menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA," kata Suharto.