Video Syur Viral Di Jagat Maya, Rezky Aditya Diperiksa Pihak Kepolisian - JagoDangdut

Video Syur Viral Di Jagat Maya, Rezky Aditya Diperiksa Pihak Kepolisian

Rezky Aditya
Share :

JagoDangdut – Salah satu Aktor Tanah Air yakni Rezky Aditya beberapa waktu lalu sempat membuat geger warganet.

Bagaimana tidak? Pasalnya terdapat video syur yang mirip dengan suami Citra Kirana tersebut.

Imbas viral video syur tersebut, Rezky Aditya mau tidak mau menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan Imbas Video Syur

Rezky Aditya & Citra Kirana
Foto :
  • -

Baru-baru ini, Rezky Aditya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (16/5/2023) didampingi kuasa hukumnya, Irwan Irawan.

"Iya (menjalani pemeriksaan kasus video syur) nih, biar kuasa hukum aku yang bicara," kata Rezky Aditya.

Usai keluar dari ruang penyidikan, terlihat raut wajah Rezky Aditya yang cukup tenang dan tidak panik.

Bahkan, Rezky Aditya sesekali melontarkan senyum saat menjawab pertanyaan dari para wartawan dan bisa menjawabnya dengan santai.

Namun, Rezky ternyata merasa cukup terganggu dengan adanya laporan soal kasus yang menyeretnya itu.

"Ya, lumayan (terganggu)," kata Rezky Aditya.

Sementara itu, kuasa hukumnya Irwan Irawan mengungkapkan bahwa Rezky telah diberikan 22 pertanyaan oleh tim penyidik. Seluruh pertanyaan itu disampaikan terkait kasus video syur yang mirip dengan Rezky Aditya.

"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," kata kuasa hukum Rezky Aditya.

"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," tambahnya.

Sang kuasa hukum menjamin Rezky Aditya akan kooperatif dan mengikuti jalannya proses hukum terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.

"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," pungkasnya.

Share :
Berita Terkait