JagoDangdut – Tenri Ajeng Anisa akhirnya melaporkan secara resmi Virgoun bersama Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Seperti diketahui sebelumnya Tenri sempat somasi pasangan suami istri tersebut.
"Jadi, hari ini menindaklanjuti somasi terbuka kami yang sudah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait pencemaran nama baik kepada klien kami," ucap kuasa hukum Tenri Ajeng, Teguh Putra.
Tenri Laporkan Virgoun dan Inara
- YouTube: Virgoun
Virgoun dan Inara Rusli dilaporkan langsung ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 5 Mei 2023.
Selain bersama kuasa hukumnya, Tenri juga tampak ditemani ibu, paman dan juga kekasihnya.
Tak cukup sampai disitu saja, Tenri juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak lain selain Virgoun dan Inara. Mereka adalah beberapa akun yang mengunggah, mengunggah ulang atau menyebarkan tudingan yang ditunjukan padanya tentang orang ketiga dalam rumah tangga Virgoun.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial. Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE," lanjut Teguh.
"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami konsultasi, karena ini di media sosial, jadi siapa pun yang post, me-repost, menyebarkan, itu semuanya dalam proses penyidikan. Jadi tidak hanya tertuju kepada Inara atau pun Virgoun," lanjutnya.
Datang ke Polda Metro Jaya, Tenri dan juga kuasa hukumnya itu turut membawa alat bukti berupa unggahan dari Inara di media sosial seperti Instagram pribadi Inara.
"Buktinya tentu postingan, postingan dari highlight-nya Inara. Di situ kan dia ada highlight yang judulnya 'Pelakor'. Isinya adalah, tentu, surat pernyataan. Kemudian, juga ada foto-fotonya Tenri bersama pacarnya, kemudian juga ada sebuah caption-caption yang menghujat atau mencemarkan nama baik klien kami," jelas Teguh.