JagoDangdut – Pengadilan Agama (PA) Depok telah memutuskan perceraian antara Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya. Kini keduanya telah resmi bercerai lewat sidang yang digelar pada Rabu(3/5/23).
Lewat kuasa hukumnya, Insank, menjelaskan jika PA Depok telah memutuskan perkara cerai dan hak asuh anak antara Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya.
Daus Mini Dapatkan Hak Asuh Anak
- Instagram Vie vie
"Sejak hari ini, tepatnya di tanggal 3 Mei 2023, majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah memutus perkara cerai dan pengasuhan anak antara Daus Mini selaku tergugat dan Shelvie Hana selaku pengugat," kata Insank.
Dari putusan tersebut terdapat 4 poin penting dari majelis hakim. Dan ini diapresiasi oleh pihak Daus Mini dengan menilai putusannya sudah tepat.
"Poin pertama mengabulkan gugatan pengugat sebagian, poin kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak ba'in shughra kepada Shelvie Hana sebagai pengugat," kata sang pengacara.
"Poin ketiga menolak gugatan pengugat untuk sebagian, dan poin keempat itu lebih tepatnya membebankan biaya perkara kepada pengugat," lanjutnya.
Di sisi lain Daus Mini merasa lega dan bersyukur usai resmi bercerai dengan Shelvie. Menurutnya ini momen yang sudah 3 bulan yang dinanti-nanti.
"Iya, Alhamdulillah. Akhirnya yang telah dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari Februari sampai tadi sore. Kemarin pun kita sempet deg-degan, bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh," kata Daus Mini.
"Tapi alhamdulillahnya di sore tadi itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al (Muhammad Al Fatih Firdaus) jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," jelasnya.