JagoDangdut – Lagi dan lagi. Untuk kedua kalinya menantu Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih kembali merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolda Metro Jaya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum menikahi anak dari pedangdut yang akrab disapa Umi Elvy, Muhamad Basurra juga sempat diamankan pihak Kepolisian bersama dengan Dhawiya dan empat orang temannya pada bulan Februari 2018 lalu. Saat itu Muhamad bin Anis dan Dhawiya harus menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat).
Namun rehabilitasi yang dilakukan oleh lelaki yang saat ini menjadi suami Dhawiya, sepertinya tidak benar-benar membuatnya sadar ataupun sembuh. Justru malah menambah jaringan baru, yakni Muhamad Syafik yang bertemu dengannya di RSKO.
Baca juga yuk: Mantu Elvy Sukaesih Tertangkap Lagi, Begini Kata Polisi
Baca juga yuk: Suami Dhawiya Lagi-lagi Tertangkap, Kakak Ipar: Enggak Kapok!
"Memang benar M alias Anis dan MS pernah bertemu di RSKO, kenalan, setelah 2 tahun lalu. Berlanjut setelah keluar RSKO. Bahwa tersangka M alias Anis dapat barang dari Jefri masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran, pihak Kepolisian masih mendalami kasus yang melibati menantu Umi Elvy. Ternyata, Muhamad membeli barang haram itu seharga Rp 1,3 juta secara cash on delivery (COD) di sekitaran rumahnya.
"Tersangka Muhamad alias Anis beli seharga 1,3 juta. Belinya cash, cash and carry. Dilakukan di Jalan Usaha," imbuh Argo.
Baca juga yuk: Daffa D'Academy Tambah Deretan Artis Narkoba!
Bukan hanya amphetamine, Muhamad dan rekannya itu terbukti menggunakan ganja dan obat-obatan lain yang mengandung THC (Tetra Hydro Canabinoid) dan amphetamine.
"2 orang ini setelah kita lakukan tes urin hasilnya positif ganja, amphetamine, dan metamphetamine. Kita masih mengejar penjual barang, Jefri. Anggota masih bergerak di lapangan," terang Kombes Pol Argo.
Baca juga yuk: Tertangkap Narkoba, Daffa D'Academy Transaksi Dalam Mobil!