JagoDangdut – Sabtu 5 Oktober 2019 dini hari, merupakan waktu dimana jebolan ajang Dangdut Academy (D'Academy), Daffa dicokok Polisi. Dirinya tertangkap karena meliliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. Ia menerangkan jika penangkapan tersebut berdasarkan beberapa informasi yang masuk ke Mapolda Metro Jaya terkait transaksi jual beli narkoba.
"Berawal dari info yang masuk ke kita berkaitan dengan adanya transaksi narkoba jenis sabu, di Kebon Kacang Jakarta Pusat. Kita cari, ternyata benar di Daerah Tanah Abang itu ada kegiatan transaksi," ungkap Argo.
Sementara saat dilakukan penggeledahan pada pukul dua dini hari, Daffa bersama salah seorang sedang berada di dalam mobil yang terparkir tepat di depan kediaman tersangka lain bernama S alias Salam. Dan terjadilah penggeledahan.
Baca juga yuk: Tertangkap Karena Narkoba, Daffa D'Academy Bikin Kaget!
Baca juga yuk: Daffa D'Academy Tambah Deretan Artis Narkoba!
"Dari anggota yang melakukan penyelidikan, sekitar jam 02.00 kota mendapatkan 2 orang laki-laki, yang ada di dalam mobil. Dia berada di depan kost-kostan tersangka S. Di mobil berdua dan lakukan penggeledahan," jelas Argo Yuwono.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil yang ditumpangi Daffa D'Academy itu kedapatan membawa narkotika berjenis methampetamine seberat 0,73 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Ternyata di mobil ada SA alias Daffa dan ada jg laki inisial RMP alias Rendi. Setelah kita cek kita geledah kita temukan alat isap. Di sana juga ada bong, sabu 0.73 gram," imbuh Kadiv Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga yuk: Mantu Elvy Sukaesih Tertangkap Lagi, Begini Kata Polisi