JagoDangdut – Ari Wibowo kembali mengungkapkan sebuah hal baru dan cukup mengejutkan banyak orang terkait dengan perceraian dengan istrinya, Inge Anugrah. Aktor ganteng tersebut membongkar fakta baru.
Belum lama ini adik kandung dari Ira Wibowo itu membantah pernyataan dari pihak Inge Anugrah yang sebelumnya telah menegaskan tidak ada orang ketiga dalam perceraian Inge dan Ari.
Ari Wibowo Ungkap Orang Ketiga
- -
Ari Wibowo membantah itu dan menyebutkan jika itu tidak benar jika tak ada campur tangan dari orang ketiga terkait dengan gugatan cerainya itu.
"Kuasa hukum Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga gitu ya. Nah itu kan sebetulnya tidak benar," ungkap Ari Wibowo kepada awak media belum lama ini.
Bahkan tim kuasa hukum Ari Wibowo melalui Arga Bangun menyebutkan jika memang tak ada orang ketiga maka tak mungkin juga kliennya itu mengambil keputusan dengan menggugat cerai istrinya.
"Bahwa ada statement yang beredar perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga. Pernyataan tersebut tidak benar, bahwa ada orang ketiga, makanya ada urusan perceraian ini," jelasnya.
Lebih dari itu menurut kuasa hukum lainnya, Riki Saragih, mengatakan jika Ari Wibowo tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait dengan orang ketiga tersebut.
Hal ini tidak lain karena ingin menghormati jalannya sidang perceraian.
"Tadi sudah diberikan jawaban bahwa ada yang ketiga. Tapi siapa dan kapan dan sebagainya, itu sudah masuk ke materi pokok perdana. Jadi kami mohon maaf dengan segala hormat tidak dapat menjawab pertanyaan itu, kita ikuti saja nanti persidangannya," ucap Riki.
Ari Wibowo juga mengatakan jika dirinya tak ingin menjatuhkan pihak manapun dalam hal ini.
"Saya nggak mau gitu (menjatuhkan). Karena memang perceraian itu adalah persidangan yang tertutup. Jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak untuk urusan-urusan (orang ketiga) itu," tegas Ari.
Seperti diketahui rumah tangga Ari Wibowo bersama Inge Anugrah selama 16 tahun akhirnya harus kandas begitu saja, usai sang suami menggugat cerai. Diketahui Ari Wibowo menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 April 2023.