JagoDangdut – Warganet dikejutkan dengan kabar Ari Wibowo meninggal dunia.
Sudah beberapa kali Ari Wibowo dikabarkan meninggal dunia, terbaru Ari Wibowo meninggal dunia karena kecelakaan.
Mendapati kabar tersebut banyak warganet yang tercengang akan hal tersebut.
Sontak saja, Ari Wibowo langsung membantah kabar hoaks yang memberitakan dirinya telah meninggal dunia.
Ari Wibowo Dikabarkan Meninggal Dunia
- -
Melalui media sosial Instagram Ari Wibobowo @ariwibowo_offial, ia membagikan thumbnail video yang beredar.
Dalam video tersebut, tertulis "Inalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun. Breaking News. Korban Alami Kecelakaan Parah. Ari Wibowo Meninggal Dunia."
Video tersebut memiliki durasi sekitar 3 menit 13 detik mengenai pemberitaan artis yang berumur 51 tahun tersebut yang telah meninggal dunia.
Hal tersebut diperkuat lantaran dengan adanya potongan dari judul berita yang turut disertakann.
Mengenai hal tersebut, Ari Wibowo ikut berduka cita lantaran pemberitaan mengenai dirinya yang telah meninggal dunia.
"Turut berduka cita sedalam-dalamnya... Semoga keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan.. ~aw~," tulis Ari Wibowo.
Tidak hanya itu saja, Ari Wibowo juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak habis pikir dengan orang-orang yang mudah percaya dengan hoaks.
"Beginilah kalau kemakan judul situs online.. Btw, ini berita Ari Wibowo meninggal dunia yg ke 3.. Dulu-dulu dah pernah juga.. Artinya apa ya?" kata Ari Wibowo.
Deretan rekan artis serta warganet langsung membanjiri komentar dari unggahan Ari Wibowo di media sosial Instagram miliknya.
Bahkan, Inul Dararista sampai melongo lantaran ia mengira bahwa judul dari pemberitaan yang beredar di jagat maya tersebut adalah berita benar.
"Panjang umur mas !!! aduh jantungku mau copot lihat berita ini," tulis Inul Daratista.
Saat ditelusuri, berita online "Korban Kecelakaan Ari Wibowo Meninggal Dunia" berisi tentang seorang kakek bernama Cahmadi yang meninggal dunia setelah ditabrak motor Ari Wibowo pada 2013 silam.
Ari Wibowo menunjukkan rasa tanggung jawabnya kendati sempat dinyatakan sebagai tersangka pada waktu itu.