BREAKING NEWS! David Ozora Akhirnya Keluar Dari Rumah Sakit - JagoDangdut

BREAKING NEWS! David Ozora Akhirnya Keluar Dari Rumah Sakit

David Ozora
Share :

JagoDangdut – Korban Penganiayaan Mario Dandy yakni David Ozora akhirnya keluar dari Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dilansir dari Viva, David keluar dari ruangan Intensive Care Unit (ICU) sekitar pukul 13.54 WIB.

Dia terlihat berjalan menggunakan alat bantu  didampingi sang ayah. Meskipun begitu, David Ozora masih perlu untuk menjalani perawatan di rumah. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Keluar Dari Rumah Sakit

David Ozora
Foto :
  • twitter: @seeksixsuck

Putra petinggi GP Ansor akhirnya keluar dari pulang setelah melakukan perawatan selama 53 hari di RS Mayapada. Remaja berusia 17 tahun itu pun terlihat sudah bisa berjalan meskipun masih menggunakan alat bantu.

Tak ada yang disampaikan David saat menghampiri awak media, namun mantan kekasih Agnes Gracia itu sempat melambaikan tangan sebelum akhirnya meninggalkan awak media.

"Pertama, kami dari pihak keluarga berterima kasih kepada rumah sakit dan tim dokter dan sampai hari ini, David bisa mendapat perawatan di rumah dan itu luar biasa," ujar Paman David, Rustam pada Minggu, 16 April 2023.

Seperti diketahui sebelumnya, David Ozora dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar oleh Mario Dandy. Anak dari Jonathan Latumahina itu sempat koma selama 15 hari sejak 20 Februari 2023 lalu.

Selepas bangun dari komanya, sang ayah pun membagikan kondisi perkembangan sang putra yang kian membaik. Hingga hari ini, Cristalino David Ozora pun diperkenankan untuk kembali ke rumah.

Korban Penganiayaan

Cristalino David Ozora
Foto :
  • twitter: @seeksixsuck

Sebagaimana diketahui, David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Mario menganiaya DAvid setelah mengetahui AG, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta satu pelaku anak yaitu AG.

Shane Lukas sendiri ikut terlibat karena ikut merekam penganiayaan tersebut yang diminta oleh Mario Dandy. Shane juga dianggap telah melakukan pembiaran atas penganiayaan tersebut.

Mario Dandy dan Shane Lukas dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Share :
Berita Terkait