JagoDangdut – Kasus narkoba yang menimpa Ardhito Pramono beberapa waktu lalu ikut menyeret nama Young Lex. Ia sempat dituding menggunakan obat-obatan terlarang.
Bahkan dirinya sempat digrebek di rumahnya, namun hasil tes menunjukkan dia dinyatakan tidak terbukti mengugnakan obat-obatan terlarang.
Baru-baru ini, pemilik nama asli Samuel Alexander Pieter itu mengabarkan bahwa dirinya telah diikuti oleh Badan Narkotika Nasional. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Diikuti BNN
Young Lex mengabarkan bahwa baru-baru ini ia diikuti oleh BNN. Hal tersebut disampaikan melalu postingan di instagram.
Dalam postingan tersebut, Young Lex membagikan tangkapan layar bukti dirinya telah diikuti oleh BNN di instagram. Young Lex pun mempertanyakan alasan BNN mengikutinya.
"Cie follow2 ??," tulis Young Lex dilansir dari JagoDangdut pada Selasa, 4 April 2023.
Unggahan itu pun menarik banyak perhatian netizen di media sosial. Netizen pun turut memberikan reaksi pada kolom komentar unggahan tersebut.
"'Jangan nilai kita dari covernya'," komentar seorang netizen.
"Di pantau BNN bang??," sahut netizen yang lain.
"Wkwkwk di kepoin bnn agak gimana gtu jadinya," ujar netizen lainnya.
Pernah Digrebek
- instagram @young_lex18
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, nama Young Lex sempat terseret kasus narkoba yang menima Ardhito Pramono. Pada atahun 2021 lalu, Young Lex juga pernah digrebek di rumahnya.
Ia juga pernah emosi usai dicap buruk lantaran penampilannya yang bertato. Young Lex pun kesal dan mmbela diri bahwa semua orang bertato tidak semua menggunakan narkoba.
"Gue posting ini bukan untuk bahas ardhito, tapi cukup emosi sih di bilang ga ketauan. JANGAN MENTANG2 gue TATTOAN dan setiap ada yang ketangkep pasti orang bandingin dan coment 'KITA TUNGGU AJA SI LEX KETANGKEP' BASI BANGET! Itu prinsip gue ga akan pake narkoba! Lo tau prinsip ga ?" ujarnya beberapa waktu lalu.