JagoDangdut – Kontroversi antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sampai saat ini masih menjadi sorotan warganet.
Dito Mahendra diketahui tengah terjerat kasus sejata api ilegal, kasus tersebut kini tengah didalami oleh KPK.
Nikita Mirzani yang mengetahui tersebut langsung memberikan komentar mengenai penggeledahan dirumah Dito tersebut sebagai karma karena telah berbuat jahat padanya.
Senang Dito Mahendra Dihukum Mati
- instagram: @azkaraqillamawardi_al
Wanita yang kerap disapa 'Nyai' tersebut tak kuasa menahan kebahagian lantaran sang musuh diperiksa oleh KPK.
"Ayo cepat serbu rumahnya Dito Mahendra, mumpung bapak-bapak KPK sedang melakukan penggeledahan. Dan katanya ditemukan banyak sekali barang-barang yang seharusnya tidak boleh dirumahnya si Dito ongol-ongol itu," kata Nikita Mirzani.
Dito Mahenra terancam akan dihukum mati lantaran mempunyai senjata api ilegal.
Mendapati hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku sangat senang dan apabila Dito di vonis hukuman mati merupakan takdir Tuhan di bulan suci Ramadhan.
“Bulan Ramadan ini bulan penuh nikmat dan berkah," tulis Nikita Mirzani.
Ungkap Pengalaman Pahit
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Kekasih Antonio Dedola itu juga menceritakan bagaimana perjuangannya saat berada di tananan akibat laporan Dito Mahendra.
"Sedikit cerita waktu gue ada di Serang kelas 2 B selama 2 bulan. Ada di 1 malam gue benar-benar gak bisa tidur karena mikirin anak gue. Akhirnya gue melek sampai adzan Subuh,” beber Nikita Mirzani.
“Di saat salat subuh gue cuma berdoa yang sangat singkat, ya Tuhan kalau memang saya bersalah salah kan lah. Tapi kalau saya tidak bersalah tunjukkan orang yang sudah medzalimi saya dengan hukuman yang lebih berat dengan yang mereka lakukan ke saya,” tambahnya.
Nikita Mirzani juga merasa doanya dikabulkan Tuhan karena Dito Mahendra ditangkap kasus senjata api ilegal dan terancam hukuman mati.
“Pengorbanan gue 2 bulan nggak sia-sia. Gue di bui 2 bulan Allah balas si Dito penipu dengan hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkas Nikita Mirzani.