"Jadi saksi ini dua-duanya kenal sama Bekti juga. Jadi di sini bukan hanya menjelaskan soal Dila, tapi juga soal Bekti, bagaimana kemudian sisinya bekti untuk terkait masalah-masalah yang disampaikan," kata Teguh Putra.
Pihak Indra Bekti pun tak mengajukan saksi dalam agenda pembuktian cerai. Sehingga sidang cerai keduanya akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 10 April 2023 dan putusan 17 April 2023.
"Tadi ditanyakan apakah dari pihak tergugat, Indra Bekti, apakah mengajukan pembuktian, jawabannya tidak. Jadi dia sudah mengikuti saja langkah-langkah yang diajukan penggugat," tandas Teguh Putra.