Once Mekel Respon Balik Ahmad Dhani yang Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19: Enggak Perlu Izin Kok - JagoDangdut

Once Mekel Respon Balik Ahmad Dhani yang Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19: Enggak Perlu Izin Kok

Once Mekel
Sumber :
Share :

JagoDangdutAhmad Dhani secara tegas melarang keras Once Mekel untuk membawakan lagu Dewa 19. Hal tersebut diumukan langsung oleh pentolan Dewa 19 itu kepada awak media.

Belum lama ini Once Mekel pun akhirnya buka suara terkait dengan larangan dari Ahmad Dhani tersebut. Once menuturkan jika hal tersebut seharusnya tidak masalah jika dirinya nyanyi lagu Dewa 19.

Once Mekel Respon Ahmad Dhani

Konser Dewa 19 Ditunda
Foto :
  • instagram @officialdewa19

Hal tersebut berkaitan dengan royalti yang dibayar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), karera hal itu sesuai dengan aturan dari perundang-udangan yang berlaku.

"Saya ingin katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum ada dan itu positif. Jika ada punya temen profesor atau ahli hukum boleh berpendapat," ucap Once.

Menariknya Once juga menyinggung tentang ketok harga yang seenaknya, yang diduga menyindir Ahmad Dhani.

"Hukum positif Indonesia mengatakan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan semua dikumpulkan bukan ketok mengetok harga seenaknya," tambahnya.

Walaupun begitu Once merasa tidak keberatan dengan larangan yang diungkapkan oleh Ahmad Dhani tersebut. Termasuk juga dengan royalti yang ditanyakan oleh ayah dari Al, El dan Dul itu.

"Silahkan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat kemana-mana silakan saja. Itu nggak salah, tapi aturan pemerintah ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti dari LMKN, LMKN dan berdasarkan tarif sudah ditentukan," jelas Once.

Once kembali menjelaskan sebenarnya dirinya tidak perlu meminta izin kepada manajemen Dewa 19 ataupun lembaga musik lainnya. Hal itu karena royalti dibayarkan ke LMKN.

"Nggak, saya persilakan memang nggak perlu izin kok. Bukan nggak perlu izin tapi sudah harus membayar royalti itu lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional," kata Once.

 
Share :
Berita Terkait