"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Menurut keterangan Kombes Pol M Syahduddi, Ajudan Pribadi menjual dua unit mobil mewah dengan harga yang cukup murah kepada temannya yang berinisal AL. AL yang tergiur dengan tawaran tersebut pun membeli mobil bayangan tersebut.
Pelapor pun membayarkan mobil itu secara berkala sebanyak tiga kali. Namun setelah pembayaran sudah lunas, mobil tersebut tidak juga kunjung sampai ke tangan AL.
"Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp400 juta, dan Mercedes Benz senilai Rp950 juta," terang Kombes Pol M Syahduddi.
Warganet Keheranan
- YouTube: Ajudan Pribadi Official
Kabar tersebut pun sempat menghebohkan publik di jagad media sosial. Terlebih warganet banyak yang keheranan atas kabar yang menyebutkan bahwa Ajudan Pribadi melakukan penipuan.