JagoDangdut – Dunia hiburan Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kasus Narkoba yang menimpa Ammar Zoni. Suami dari Irish Bella itu ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023, malam di kediamannya.
Dan yang lebih mengejutkan lagi ini menjadi yang kedua kalinya bagi Ammar Zoni ditangkap karena kasus Narkoba. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap pada 2017 silam.
Selain Ammar Zoni ternyata ada juga beberapa artis lainnya yang juga seolah tak kapok ditangkap karena kasus Narkoba.
Berikut ini 5 Artis yang pernah ditangkap karena kasus Narkoba lebih dari satu kali.
1. Ammar Zoni
- Instagram/ammarzoni
Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kasus penyalahgunaan Narkoba. Sebelumnya ia ditangkap pada tahun 2017 setelah mengonsumi ganja.
Dan untuk kasus Narkoba kali ini Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram lebih. Bahkan dari tes urine pun, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.
2. Ridho Rhoma
- Ridho Rhoma Instagram
Selanjutnya ada Ridho Rhoma yang juga ditangkap untuk yang kedua kalinya pada tahun 2021. Saat itu Ridho kedapatan mengonsumsi ekstasi, sebelumnya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap pada tahun 2017.
Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Ridho saat itu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Karena hukumannya diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan, ia pun mendekam di Rutan Salemba hingga akhirnya bebas pada 8 Januari 2020.
3. Roy Marten
- beno junianto/ JagoDangdut
Siapa yang tak kenal dengan sosok aktor yang cukup senior ini, Roy Marten ternyata pernah berurusan dengan narkoba hingga 2 kali ditangkap. Ayah dari Gading Marten tersebut ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pertama kalinya Roy Marten ditangkap pada 2006, dengan hukuman 9 bulan. Dan mengejutkannya ia pada tahun 2007, kembali ditangkap karena kasus yang sama.
4. Jeff Smith
Dan berikutnya ada Jeff Smith, seorang aktor sinetron yang pada 15 April 2021 ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kemudian ia bebas pada September 2021.
Lebih mengejutkan lagi, seolah tak kapok pada Desember 2021 ia kembali ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).
Dan terakhir ada aktor senior Tio Pakusadewo yang ditangkap pada 2017 karena kasus narkoba. Saat itu Tio divonis pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 9 bulan penjara.
Pada tahun 2020, aktor senior tersebut kembali diciduk polisi karena narkoba dengan barang bukti jenis ganja.